Berantas Perjudian, Polsek Serang Polresta Serkot Tangkap Pengepul Judi Togel Online

Berantas Perjudian, Polsek Serang Polresta Serkot Tangkap Pengepul Judi Togel Online

POLRESTA SERKOT,(Suarasiber.co.id) Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil tangkap pengepul judi togel online.

SG (33) tahun, ditangkap unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serkot karena pekerjaan haramnya menjadi pengepul judi togel online.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan.” Polsek Serang Polresta Serkot nyatakan perang terhadap perjudian di wilayah hukum Polsek Serang”ujar AKP Edi.

AKP Edi, menambahkan.”Pelaku SG, berhasil diamankan Polsek Serang pada Sabtu (20/08) pukul 16:30 Wib di Kecamatan Serang.”tambah AKP Edi.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Serang IPTU Junaedi, mengatakan, pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel Singapur. Pelaku melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi Indo Lottery88

Sehari-hari pelaku menjual nomor togel Singapur dengan menggunakan handphone miliknya.

Untuk membeli nomor togel Singapur dari tersangka SG, caranya dengan menghubungi tersangka melalui WhatsApp atau mendatangi tersangka yang sehari-hari menunggu pemasang togel di lokasi tersangka saat di tangkap.

Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash maupun transfer kepada Pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis Singapur secara online,” kata Iptu Junaedi.

Pelaku SG, mendapatkan keuntungan 10 % (sepuluh persen) ketika pemasangan judi togel memenangkan judi tersebut, SG melakukan judi haram tersebut sudah 2 (dua) bulan yang lalu.

Dari tangan pelaku SG, Personel Polsek Serang berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) unit Handphone, Kartu ATM BCA, dan uang tunai sebesar Rp.110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah).

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Serang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pejara paling lama 10 tahun.

“Upaya pemberantasan praktik judi online akan terus dilalukan Polsek Serang Polresta Serkot,” tutup Kanit Reskrim.

(Humas Polsek Serang)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *