CILEGON, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial Kota Cilegon mensosialisasikan program bantuan sosial anak terlantar & anak yatim di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (24/08/2022).
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan program dari Pemerintah Kota Cilegon untuk membantu masyarakat.
“Terkait data yang sudah ada, sedang dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Saya tegaskan kepada kelurahan dan kecamatan untuk bisa memaksimalkan program ini. Dengan harapan bantuan ini tepat sasaran dan bukan hanya bantuan sosial tetapi juga bantuan untuk makanan,” jelas Maman.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Nur Fatmah dalam laporannya menyampaikan program ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2022 dan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kemudian, sasaran adalah penduduk daerah Kota Cilegon, yang kategorinya meliputi anak terlantar, anak balita terlantar, anak yatim dan piatu.
“Program ini, direncanakan akan disalurkan di Tahun 2023 kepada 1789 anak yang tersebar di 8 Kecamatan dan 43 Kelurahan dan sudah diverifikasi di Tahun 2021. Saat ini sedang dilakukan proses validasi dan verifikasi lapangan untuk program di Tahun 2024 kepada 2700 anak,” jelas Nur Fatmah.
Selain itu, kata Nur Fatmah bantuan anak terlantar dan anak yatim digunakan oleh penerima manfaat untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar, dengan besaran bantuan disesuaikan dengan keuangan daerah.
“Setiap penerima manfaat, berhak mendapat bantuan sosial berupa uang, pendampingan dan program bantuan komplementer yang bukan berupa uang dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (Yudhi)