SERANG, (suarasiber.co.id) – Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Banten sudah memasuki tahap verifikasi faktual. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menyelenggarakan Rapat Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon DPD RI Dapil Banten di Aula KPU Banten, Rabu (1/3/2023).
Rapat Pleno ini dihadir Langsung oleh semua perwakilan Pendamping (LO) dari masing-masing bakal calon DPD RI. Bakal calon DPD RI Dapil Banten Hj. Ade Yuliasih yang santer digaungkan sebagai tokoh Perempuan Banten, dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon berdasarkan hasil verifikasi faktual.
Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon membacakan Berita Acara rekapitulasi verifikasi persyaratan minimal dukungan tahap ke satu bakal calon anggota DPD RI atas nama Ade Yuliasih
Rincian syarat dukungan bakal calon DPD RI atas nama Hj. Ade Yuliasih: Dengan demikian jumlah proyeksi dukungan memenuhi syarat sebanyak 3.215, dan jumlah sebaran 8 Kabupaten/Kota dukungan memenuhi syarat
“Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimum dan jumlah sebaran,” ungkapnya.
Hj. Ade yuliasih Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat yang sudah memberikan dukungan KTP nya kepada saya untuk menjadi Calon DPD-RI Perwakilan Banten Semoga niat dan tujuan kita untuk Banten lebih baik.
Selanjutnya Hj. Ade Yuliasih akan segera mempersiapkan Syarat Pendaftaran sebagai Calon DPD-RI perwakilan Banten mohon Do’a nya Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kemudahan selalu dalam ridho Allah dalam rangka ikhtiyar membawa Amanah Masyrakat Banten. (*/Rahmat)