Kecamatan Rangkasbitung Gelar Acara Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa Se-Kecamatan Rangkasbitung

Kecamatan Rangkasbitung Gelar Acara Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa Se-Kecamatan Rangkasbitung

LEBAK, (suarasiber.co.id) -Kepala Desa Se-Kecamatan Rangkasbitung menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun anggaran 2022, acara berlangsung di Aula Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten, Senin (20/3/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Camat Kecamatan Rangkasbitung, Kapolsek Rangkasbitung, Danramil Rangkasbitung, Kepala Desa Se-Kecamatan Rangkasbitung, Perangkat Desa, BPD Se-Kecamatan Rangkasbitung

Dalam sambutanya, Djakaria. M.Si., PLT Camat Rangkasbitung mengatakan, laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Se-Kecamatan Rangkasbitung Tahun 2022 ini merupakan salah – satu dokumen yang tersusun setelah laporan pertanggung jawaban atas belanja Desa yang telah terselesaikan selama 1 Tahun anggaran.

“Semoga susunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Rangkasbitung tahun 2022 lebih baik dari tahun sebelumnya,”Ucapnya.

Ia menambahkan, LPPD ini sebagai hasil laporan kegiatan atas APBDesa dan pelaksanaan kegiatan yang telah terselesaikan.

“Kami pemerintah Kecamatan Rangkasbitung mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) oleh Desa Se-Kecamatan Rangkasbitung, semoga laporan ini dapat bermanfaat dan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tutup Plt Camat Kecamatan Rangkasbitung. (Azhari)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *