SERANG, (suarasiber.co.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Gema Ramadan Nuzulul Quran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten. Kegiatan dilaksanakan di Aula PWNU Banten, Kota Serang, Sabtu (6/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut Al Muktabar menegaskan pentingnya peran Organisasi Keagamaan seperti NU dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. Hal itu penting diperhatikan mengingat stabilitas daerah itu merupakan modal sosial utama dalam menciptakan kemaslahatan umat.
“Karena aktivitas kita berjalan baik manakala umat kita dalam kondisi damai. NU mempunyai peran sangat strategis dalam hal itu,” kata Al Muktabar.
Mengingat pentingnya hal tersebut, Al Muktabar akan terus bergandengan tangan bersama NU serta organisasi keagamaan lainnya. Bersama-sama melaksanakan berbagai aktivitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Maka saya sangat mengapresiasi atas peran NU, pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 kemarin di Provinsi Banten bisa berjalan damai, aman dan baik. Itu erat kaitannya dengan peran NU,” ungkapnya.
Al Muktabar juga mengaku terus menjalin komunikasi dengan jajaran pengurus PWNU, tidak hanya dalam kegiatan formal semata. Dari komunikasi itu, banyak hal masukan, arahan yang ia dapatkan. Bahkan Al Muktabar juga kerap meminta pendapat dari kalangan ulama dalam merumuskan berbagai kebijakan yang akan dilakukan.
“Dalam forum Musrembang, Pak Ketua NU juga selalu aktif memberikan informasi, dan itulah yang menjadi panduan landasan kita untuk melaksanakan berbagai aktivitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Karena suara umat adalah suara yang harus kita dengarkan dan implementasikan,” jelasnya.
Dari komunikasi yang terjalin baik itu, bagaimana pembangunan jalan, jembatan kita upayakan sedapat mungkin secepatnya dilaksanakan sebagaimana amanah para kiai. Kemudian juga fasilitas sekolah, sarpras semua digiatkan.
“Bahwa masih perlu ditingkatkan iya, tentu ini karena harus bertahap dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki,” pungkasnya.
(Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten)