SERANG, (suarasiber.co.id) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten siap menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan resmi bagi calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota di Provinsi Banten. Penetapan ini melibatkan enam KPU daerah, termasuk KPU Provinsi Banten dan KPU dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Kota Serang, serta Kota Cilegon. (26/8/2024)
“Kami di RSUD Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan standar yang berlaku. Rumah sakit kami siap menyambut calon-calon kepala daerah dan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Dr. Danang Hamsah Nugroho, Direktur RSUD Banten.
RSUD Banten dikenal dengan prestasinya, termasuk penghargaan sebagai Rumah Sakit Daerah dengan Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri Tertinggi pada tahun 2022 dan juara ketiga dalam Lomba Inovasi Antar Perangkat Daerah. Pada bulan Mei 2024, RSUD Banten juga meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 86.35.
Dr. Danang menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan calon kepala daerah sebelum pemeriksaan. “Untuk mempersiapkan pemeriksaan, calon diharapkan berpuasa mulai pukul 20.00 sehari sebelum pemeriksaan dan hanya diperkenankan minum air putih. Calon yang memakai lensa kontak harus melepasnya 24 jam sebelumnya. Bagi perempuan, ada beberapa ketentuan khusus, seperti tidak melakukan hubungan seksual dan tidak menggunakan sabun pembersih daerah kewanitaan selama 3 hari sebelum pemeriksaan pap-smear.”
“Sebelum pemeriksaan, calon akan mendapatkan penjelasan mengenai protokol dari tim medis, menandatangani formulir persetujuan umum, dan untuk tindakan medis berisiko tinggi seperti pemeriksaan HIV, diperlukan informed consent. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” tambah Dr. Danang.
“Dengan pengalaman dan fasilitas yang kami miliki, RSUD Banten siap mendukung proses pemilihan kepala daerah dengan memberikan layanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya. (Heri)