Hak Menurut Pandangan Para Libertarian

Hak Menurut Pandangan Para Libertarian

Azizah Fitriyanti

Kebebasan identik dengan kekacuan, di posisi libertariaan sebetulnya kebebasan bukanlah kebebasan untuk bertindak semena-mena, sebaliknya kebebasan adalah situasi ketika seseorang bebas dari semena-menanya pihak lain, kekebasan juga bukan sesuatu tanpa batas, saat dulu terkenal dengan jargon “kebebasan hanya dibatasi oleh kebebasan yang lain” menurut David Boaz yang dijelaskan pada bukunya yang mengatakan bahwa batas kebebasan itu adalah hak, hak yang ada pada setiap individu. jadi hak yang ada pada saya dan pada setiap individu membuat kita saling membatasi kebebasan. Implikasinya antara lain. 1) Keseimbangan hak. Kebebasan individu harus diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan kebebasan orang lain. Misalnya, seseorang tidak bisa menggunakan kebebasannya untuk melakukan aksi yang me mengancam kenyamanan orang lain. 2) Pembatasan yang adil. Setiap pembatasan pada kebebasan harus dilakukan dengan cara yang adil dan proposional, serta berdasarkan pada hukum yang ada dan tujuna yang jelas seperti melindungi keselamatan publik atau mencegah kerugian. 3) Hak asasi manusia. Prinsip ini mendukung perlindungan hak universal manusia, di mana setiap individu berhak untuk hidup bebas dari penindasan, kekangan, dan pelanggaran haknya oleh orang lain. Lalu 4) Penegak hukum. Sistem hukum perlu memastikan bahwa kebebasan individu dihormati dalam batas-batas yang disetujui dan disepakati oleh undang-undang, guna mencegah pelanggaran hak oleh individu atau pihak tertentu. ada penolakan terhadap regulasi yang tidak perlu, sehingga penegak hukum tidak terlibat dalam mengatur perilaku yang tidak merugikan orang lain.

Menurut saya, individu hanya bebas ketika yang dilakukan adalah haknya. jika bukan haknya berarti ia tidak bebas karena adanya hak orang lain yang tidak membebaskan suatu individu. yang artinya, kebebasan itu adalah kebebasan yang semua orang bisa melakukan bebas semaunya, namun kebebasan itu dibatasi oleh hak, dia hanya berlangsung dalam hak orang, diluar itu sudah bukan berarti kebebasan namun semena-mena. Hak ini menjadi hal yang menarik, karena saat ini banyak dengan mudah disalah gunakan dengan melabeli hak suatu individu, apapun yang diinginkan dan apapun yang dibutuhkan merupakan hak. Seperti “saya berhak mendapat upah 5 juta sebulan”, “saya berhak atas pendidikan 12 tahun” Konsep libertarian tentang hak sangat berbeda dengan yang dipahami banyakan orang. Namun konsep libertarianisme hak sebenarnya adalah bersifat alami, bukan pemberian dari masyarakat, negara dan bukan keputusan politik. Hak ini melekat dalam kepemilikan diri setiap orang pada dirinya dan para properti, yaitu hak berdasarkan pada apa yang dimiliki bukan pada apa yang dibutuhkan. Kepemilikan diri artinya setiap orang memiliki dirinya sendiri, diri yang dimaksud adalah tubuh dengan segala organ kehidupan, pikiran, perasaan, dan nyawa utamanya. Dan karena memiliki kepemilikan diri sendiri setiap orang berhak atas kebebasan sipil dan kebebasan politik. Seperti, kekebasan berpikir, kebebasan keyakinan, ber-hati nurani, ber-ideologi, berpendapat, berserikat, yang berarti setiap orang bebas untuk memutuskan apapun untuk menjalanin hidup sesuai dengan cara- cara yang ia pilih demi kebahagiaann dirinya sendiri, selama ia tidak mengancam kepemilikan diri yang sama pada orang lain.

Kontradiksi hak sebagai batas kebebasan ada dua hal yakni kontradiksi dalam hukum, yang kedua kontradksi antara norma hak asasi manusian dengan norma yang dipegang oleh masyarakat. Ketika terjadi kontradiksi antara dua hal sebentulnya aturan mainnya harus berpihak ke siapa, ke orang yang banyak, ke orang paling kaya, ke orang paling kuat, atau ke orang paling lemah. Maka yang harus dipilih sebetulnya adalah orang paling benar. Hubungan hak dengan benar, yakni dalam kasus kebebasan atau batas kebebasan seperti contoh seseorang mendengarkan musik dengan suara yang menggelegar sehingga membuat orang lain terganggu, setelah orang itu komplain ke seseorang yang mendengar musik dengan suara kencang itu tapi ia berkata “ini hak saya, saya mendengarkan musik dirumah saya” namun yang jadi permasalahannya, ialah suara musiknya ini melintas keluar dari rumahnya lalu masuk ke ruang privat orang lain dan terjadi pelanggaran batas. maka dikatakan kebebasan ini bukan berarti kebebasan yang semena-mena, namun kebebasan yang benar yaitu kebebasan yang sekiranya kebebasan yang dilakukan tidak menggangu orang lain. Dan juga hak ini memiliki batas kebebasan. Jika kita konsisten dalam prinsip hak adalah kepemilikan suatu yang memang kita miliki permasalahan ini akan terus terjadi dalam masyarakat. Sebetulnya keributan yang terjadi di masyarakat ini dapat terselesaikan dengan mudah, dan bisa saja masalah tersebut tidak terjadi, jika hukum mengacu pada hal tersebut dan masyarakat bisa merujuk kesana baik dalam kehidupan sehari hari
Implikasinya dalam politik yaitu pertama, kedaulatan individu yang memegang kedaulatan sesungguhnya, bukan negara. Kewenangan negara dengan demikian dibatasi dan dirinci dalam konstitusi untuk perlindungan kedaulatan individu. kedua, pluralisme moral, dimana pengaturan sosial tidak boleh didasarkan pada norma-norma moral yang dianggap mayoritas. Lalu ada pluralisme sosial, yang merupakan hubungan sosial yang bersifat suka rela. Tidak boleh ada orang yang dipaksa berperilaku mengikuti pikiran, pendapat, dan keyakinan termasuk mayoritas orang. Bahkan jika ia sendirian, misal seseorang ia memiliki pendapat tersendiri berbeda dengan pendapat kebanyakan orang, jika semua orang tidak setuju dengan pendapat salah seorang, maka tidak boleh memaksa seorang itu untuk memiliki pendapat yang sama dengan pendapat yang dimiliki mayoritas orang, kalaupun ia sendirian. Implikasi dalam demokrasi, dapat dipahami bahwa memang demokrasi itu dipimpin yang menjadi kepala negara yang terpilih menjadi anggota dewan yang mengatur segala urusan negara merupakan hasil pemungutan suara yang dipilih dari hasil mayoritas atau Majority rules, prinsip “majority rules” sering kali ditentang, terutama ketika keputusan mayoritas berpotensi melanggar hak individu. Libertarianisme menekankan pentingnya hak individu dan kebebasan pribadi, yang dianggap lebih penting daripada keputusan yang dibuat oleh mayoritas. mayoritas yang dimaksud ini adalah mayoritas yang memegang pemerintahan. Perlu diingat, libertarianisme menekankan bahwa individu memiliki hak untuk membuat keputusan tentang hidup mereka sendiri, dan keputusan yang diambil oleh mayoritas tidak seharusnya mengorbankan hak-hak individu.

Azizah Fitriyanti

*penulis adalah mahasiswa pengantar Ilmu Politik, Prodi Kom, FISIP UNTIRTA

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *