SERANG, (suarasiber.co.id) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten kini telah memulai pembangunan rumah bagi 12 masyarakat yang terlibat dalam
pembinaan masyarakat mitra deradikalisasi, Bais TNI berkolaborasi dengan Kesbangpol Provinsi Banten.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Perkim Provinsi Banten Rachmat Rogianto didampingi
Kepala Bidang Perumahan Dinas Permukiman Suhadi, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan pembangunan total 208 rumah tidak layak huni (RTLH) di empat kabupaten dan kota di Banten, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.
“Dari 208 unit yang direncanakan, 12 di antaranya diperuntukkan bagi masyarakat mitra deradikalisasi yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, termasuk memiliki lahan sendiri,” ujarnya.
Rachmat Rogianto menambahkan bahwa setiap tahapan pembangunan akan diawasi secara ketat untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian.
“Kami sangat berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan rumah ini dalam waktu sekitar tiga minggu, sehingga mereka dapat segera menempati rumah baru mereka,”
Dalam pernyataannya, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Epi Rustam, juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini.
“Kami menyambut baik usulan dari Bais TNI dalam upaya pembinaan masyarakat mitra deradikalisasi. Kami berperan untuk mengkomunikasikan program ini kepada Dinas Perkim sebagai pelaksana,” ungkap Epi.
Epi menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya merupakan bentuk perhatian pemerintah, tetapi juga sebuah gerakan kemanusiaan.
“Inisiatif ini mencerminkan kepedulian kita terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, dan kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi mereka,” tambahnya.
“Saat ini, seluruh material yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah telah tersedia, dan proyek ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang terlibat dalam upaya deradikalisasi,” tandasnya.(Adv)