BANTEN, (suarasiber.co,id) – Provinsi Banten masuk daerah berkinerja baik dalam percepatan kemiskinan ekstrem tahun 2024. Atas capaian itu, Pemerintah Provinsi Banten menerima Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Provinsi Banten bersama Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang mendapatkan insentif fiskal.
“Ini adalah kerja bersama kita sehingga kita akan teruskan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten,” ucapnya.
Dikatakan Al Muktabar, berbagai langkah yang merupakan satu kesatuan dengan Bupati/ Wali Kota yang telah ditempuh selama ini.
Dirinya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya yang telah mendedikasikan diri dengan berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kita telah mendekati nol, tadi juga secara nasional Bapak Wakil Presiden menyampaikan data penghapusan kemiskinan ekstrem kita yang sudah mendekati angka nol,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan, ini tercermin dari keseharian kita di tengah masyarakat yang secara akumulasi melakukan upaya kesejahteraan masyarakat,” tambah Al Muktabar.
Dana insentif fiskal yang diraih, jelas Al Muktabar, akan digunakan untuk program yang masih dalam rangkaian penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Provinsi Banten dapatkan tiga insentif fiskal. Penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan percepatan penatakelolaan keuangan. Sebagian daripada itu kita peruntukkan kembali ke masyarakat. Khususnya dalam penguatan cadangan pangan,” paparnya.
Al Muktabar menegaskan penghapusan kemiskinan akan berlanjut. Pasalnya kondisi masyarakat selalu dinamis. Kolaborasi, sinergi, dan koordinasi menjadi kata kunci.
Di tempat yang sama Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, Kota Tangerang mendapatkan insentif fiskal untuk kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan kategori percepatan penanganan stunting.
Dirinya ucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden RI atas penghargaan yang diberikan. Juga Pj Gubernur Banten atas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan kepada Kota Tangerang.
Hal senada juga diungkap Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang Andi Oni. Kabupaten Tangerang mendapatkan insentif fiskal untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori percepatan penanganan stunting, dan percepatan realisasi anggaran.
Dana insentif fiskal akan dipergunakan kembali sesuai program yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dirinya ucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan Penjabat Gubernur Banten dalam pelaksanaan program kegiatan.
Dalam arahannya.,(ADV)