BANTEN, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pandeglang. Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Deri Dariawan, ST., M.MT., mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan solusi terhadap kegiatan pertambangan rakyat yang selama ini berlangsung tanpa izin. (13/12/2024)
“Kami memahami bahwa pertambangan rakyat di Pandeglang sudah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat selama bertahun-tahun. Namun, ketiadaan WPR membuat masyarakat kesulitan mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagaimana diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, kami tengah mempercepat pengusulan WPR ini untuk mendukung masyarakat,” jelas Deri.
Berdasarkan kajian Dinas ESDM, Kabupaten Pandeglang memiliki potensi besar untuk berbagai jenis mineral, seperti emas, pasir besi, batuapung, feldspar, bentonit, lempung, dan batu andesit. Khusus untuk pertambangan rakyat, usulan WPR difokuskan pada komoditas logam emas dan pasir besi.
“Dalam rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pandeglang pada 4 Desember 2024, disepakati usulan WPR dengan rincian. WPR Logam Pasir Besi seluas 75,96 hektare, tersebar di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cikeusik serta WPR Logam Emas di Kecamatan Cimanggu dengan luas 840,60 hektare,” ungkapnya.
Deri menyebutkan bahwa usulan dari Pandeglang ini akan digabungkan dengan usulan serupa dari Kabupaten Lebak. Nantinya, draf usulan peta WPR Provinsi Banten akan disusun lengkap dengan koordinat dan peta wilayah. Setelah tahap sosialisasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat, Gubernur Banten akan menandatangani usulan tersebut untuk disampaikan kepada Menteri ESDM RI.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan sesuai aturan. Dengan adanya WPR, masyarakat dapat melakukan kegiatan pertambangan dengan izin resmi, yang tidak hanya meningkatkan perekonomian rakyat tetapi juga meminimalisir dampak lingkungan akibat pertambangan ilegal,” tambahnya.
Deri berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sehingga kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan dapat berjalan beriringan.
“Kami berkomitmen mendukung kegiatan pertambangan rakyat yang tertib dan berkelanjutan,” tutup Deri.(ADV)