LEBAK, (suarasiber.co.id) – Pemilik Kios Cahaya Kembar, H. Egip, memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut kios miliknya menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berita tersebut berjudul “Kios Cahaya Kembar Menjual Pupuk Bersubsidi Melebihi Harga HET.”
H. Egip, warga Kampung Ciliman, Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak pernah saya menjual pupuk di atas harga HET. Mungkin ada kesalahpahaman atau informasi yang tidak akurat. Kami selalu mengikuti aturan yang berlaku,” jelas H. Egip kepada awak media.
Meski merasa dirugikan, H. Egip memilih untuk menyikapi pemberitaan tersebut dengan bijak dan menganggap permasalahan sudah selesai.
“Yang penting saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Kita saling memaafkan dan memahami,” tambahnya.
Seorang warga yang enggan disebut namanya turut membenarkan bahwa harga pupuk di Kios Cahaya Kembar sesuai dengan HET. “Kami sebagai petani merasa sangat terbantu. Proses pembelian juga mudah dan tidak dipersulit,” ujarnya.
Sementara itu, Rohim dari LSM GERAHAMTARA (Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara) mengatakan bahwa pemberitaan tersebut kemungkinan besar hanya akibat miskomunikasi.
“Permasalahan sudah diklarifikasi secara langsung dan diselesaikan dengan baik. Semua pihak sepakat untuk saling memaafkan,” tutup Rohim.(Red)