LEBAK, (suarasiber.co.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Sosialisasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA), pembentukan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak, serta memperkuat peran relawan dalam upaya pencegahan kekerasan dan perdagangan orang di tingkat kelurahan.
Turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak Alkadri, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PUG dan PP) DP3AP2KB Lebak Lia Nurlaila, S.Sos, jajaran pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, kader PKK, RT/RW, serta para relawan SAPA.
Dalam sambutannya, Lurah Cijoropasir menyampaikan apresiasi kepada DP3AP2KB Kabupaten Lebak atas terselenggaranya kegiatan tersebut di wilayahnya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat Kelurahan Cijoropasir semakin memahami pentingnya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Selanjutnya, Kabid PUG dan PP DP3AP2KB Lebak, Lia Nurlaila, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat melalui pembentukan relawan SAPA.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi. Relawan SAPA diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, advokasi, serta pendampingan bagi korban kekerasan dan pencegahan TPPO,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini proses pendaftaran bagi masyarakat, orang tua, maupun relawan dapat dilakukan secara daring melalui barkode yang telah disediakan.
“Dengan cara ini, semua pihak bisa lebih mudah mengakses layanan serta berpartisipasi dalam program-program yang kami jalankan,” tambah Lia.
Sementara itu, Asda I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan daerah yang ramah perempuan dan peduli anak.
“Peran relawan sangat penting dalam deteksi dini kasus kekerasan maupun perdagangan orang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung gerakan ini melalui program-program pemberdayaan berbasis masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk jaringan relawan yang aktif, peduli, dan berdaya dalam melindungi perempuan dan anak, khususnya di wilayah Kelurahan Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.(Azhari)
