LEBAK, (suarasiber.co.id) – Dua kelurahan di Kecamatan Rangkasbitung, Cijoro Lebak dan Cijoro Pasir, sepakat menjalin kolaborasi dalam pengelolaan Taman Selahaur. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan ruang publik yang produktif, sekaligus memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung di Aula Kelurahan Cijoro Lebak, Senin (10/11/2025), dihadiri oleh Lurah Cijoro Lebak, Lurah Cijoro Pasir, Ketua Karang Taruna Kecamatan Rangkasbitung, Ketua Karang Taruna dari dua kelurahan, serta Ketua dan Pengurus dua Koperasi Merah Putih.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pendataan aset yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, dalam rangka menyiapkan lahan tanah 1.000 M dan bangunan 30 M x 20 M untuk kantor sekretariat KDKMP dan rencana Pengelolaan Taman Selahaur secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, kedua Lurah mengharapkan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya Bapak Bupati Lebak, agar rencana pengelolaan taman Selahaur terrealisasikan sebagai bukti kolaborasi lintas Dua Kelurahan berbasis pemberdayaan KDKMP dan Karang Taruna.
Lurah Cijoro Lebak menyebut sinergi dua kelurahan ini merupakan upaya memperkuat peran Karang Taruna dan KDKMP dalam mengelola potensi wisata daerah.
“Kami mengharapkan Karang Taruna dan Koperasi Merah Putih menjadi penggerak utama pengelolaan Taman Selahaur. Dengan dukungan Pemkab Lebak, taman ini bisa tumbuh menjadi ruang publik yang produktif sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi “multiplayer efek” bagi masyarakat kabupaten Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Cijoro Pasir menilai kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghidupkan aset daerah secara mandiri. Ia berharap dukungan nyata dari pemerintah daerah agar rencana tersebut tidak berhenti di meja musyawarah.
“Taman Selahaur memiliki potensi besar sebagai ruang publik dan kebanggaan warga Rangkasbitung. Kami berharap dukungan penuh dari Bapak Bupati agar pengelolaannya didelegasikan kepada KDKMP dan Karang Taruna dia Kelurahan, dan segera terealisasi serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.” tegasnya.
Melalui inisiatif ini, kedua kelurahan berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dapat memberikan dukungan kebijakan, pembinaan, serta fasilitas penunjang agar Taman Selahaur berkembang menjadi destinasi wisata, pusat hiburan untuk masyarakat, dan menjadi potensi pendapatan daerah berbasis partisipasi pengelolaan oleh KDKMP dan Karang Taruna dua Kelurahan.(Azhari)
