PANDEGLANG, (suarasiber.co.id) — Sejumlah honorer Kabupaten Pandeglang yang diduga menjadi korban fitnah dari oknum LSM Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Kamis (27/11/2025). Mereka datang didampingi Ketua Umum Aliansi Pandeglang Bersatu, Asep Rifal, serta Juru Bicara Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia, Bahri Permana.
Asep menjelaskan, audiensi dilakukan untuk menyampaikan keberatan atas dugaan pencatutan sejumlah nama honorer oleh oknum LSM AMIRA dengan tuduhan sebagai “honorer siluman”. Berdasarkan data yang dibawa para honorer, beberapa nama yang dituding tersebut justru telah bekerja lebih dari 10 tahun, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, serta telah melengkapi dokumen administratif untuk usulan PPPK Paruh Waktu.
“Kami sudah mengecek nama-nama yang dicatut oleh oknum LSM AMIRA. Sebagian besar di antaranya memiliki masa kerja di atas 10 tahun dan telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK. Kami menduga laporan itu palsu dan dapat berimplikasi hukum karena menyangkut reputasi kami sebagai honorer,” tegas Asep.
Sementara itu, Juru Bicara Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia, Bahri Permana, meminta kepastian langkah yang akan diambil BKPSDM Pandeglang terkait laporan tersebut.
“Dugaan fitnah terhadap honorer ini sudah viral di media sosial dan media online. Kami datang untuk mengetahui kebijakan apa yang akan diambil BKPSDM agar polemik ini tidak mengganggu proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang,” ujar Bahri.
Respons Resmi BKPSDM Pandeglang
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin, menegaskan bahwa seluruh honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang tidak perlu khawatir. Ia memastikan BKPSDM tetap fokus menyelesaikan seluruh proses PPPK Paruh Waktu sesuai jadwal dan mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk arahan Surat Edaran Menteri PANRB dan Kepala BKN.
Berikut pernyataan resmi Didin Fahrudin yang disampaikan melalui rekaman video:
“BKPSDM saat ini sedang melaksanakan penyelesaian PPPK Paruh Waktu sesuai tahapan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, para calon PPPK Paruh Waktu tidak perlu khawatir. Kami berupaya agar proses pelantikan tetap sesuai jadwal yang telah ditentukan.”
Dengan pernyataan tersebut, BKPSDM menegaskan komitmennya menjaga proses seleksi dan pelantikan PPPK Paruh Waktu tetap berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan meski adanya polemik laporan dari oknum LSM.(Azhari)
