Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

SERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi pengelolaan pendapatan jelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Kepala Bapenda Berly Rizki Natakusumah menyampaikan, hingga 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target APBD sebesar Rp10,50 triliun. Paparan tersebut disampaikan Berly di Kantor Bapenda Banten, Senin (1/12/2025).

Berly menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan progres positif. Meskipun sebetulnya ruang optimalisasi masih tersedia dan perlu didorong secara kolaboratif.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat pemungut dan meningkatnya kesadaran wajib pajak. Namun kita harus terus mendorong optimalisasi,” ujarnya.

Sektor pajak kendaraan bermotor tetap menjadi tulang punggung PAD dengan realisasi Rp5,13 triliun atau 82,14 persen dari target Rp6,25 triliun. Berly menegaskan bahwa penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi penopang utama pendapatan provinsi.

Ia mengakui terdapat penurunan BBNKB karena dipengaruhi meningkatnya populasi kendaraan listrik yang saat ini dikenakan tarif pajak 0 persen. Kondisi pemulihan ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil juga memengaruhi daya bayar pajak.

“Tetapi hal ini tidak mengurangi komitmen kami untuk memaksimalkan capaian. Dalam sisa satu bulan anggaran (Desember 2025), percepatan penerimaan dari sektor PKB dan retribusi menjadi prioritas,” tegasnya.

Untuk mengejar target pendapatan, Bapenda mengintensifkan penagihan potensi tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun. Penagihan dilakukan secara berjenjang dan terstruktur, serta melanjutkan program yang telah berjalan. Selain itu, Bapenda mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk revisi kebijakan pajak kendaraan listrik agar lebih proporsional.

Pemprov Banten juga katanya meluncurkan Program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 24 November–20 Desember 2025. Program ini terdiri atas dua kategori yaitu penghargaan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu selama lima tahun berturut-turut, serta undian elektronik bagi wajib pajak yang membayar pajak pada periode tersebut. Wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui Samsat, layanan keliling, maupun kanal digital akan otomatis terdaftar dalam undian yang dijadwalkan pada 21 dan 23 Desember 2025.

Untuk tahun 2026, Bapenda mengusulkan insentif berupa diskon pajak bagi wajib pajak yang membayar lebih awal sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan administrasi.

“Ke depan fokus kami adalah mengapresiasi yang patuh, bukan menunggu penunggak pajak,” kata Berly.

Di sektor pajak alat berat, Bapenda berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui mekanisme pengawasan. Perusahaan akan diminta melunasi pajak alat berat sebelum memperoleh surat keterangan izin yang dibutuhkan. Sementara itu, optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dilakukan melalui permintaan data resmi kepada BPH Migas dan korespondensi dengan Pertamina untuk memastikan data realisasi Delivery Order (DO) bahan bakar lebih akurat.

Pemprov Banten juga menurut Berly mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Banten untuk mengalihkan kendaraan operasionalnya menjadi berpelat nomor polisi (nopol) Banten. Langkah ini dilakukan guna memperkuat kontribusi PKB terhadap pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

“Sekitar 220 kendaraan di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel akan segera melakukan balik nama ke plat nopol Banten. Ini langkah konkret agar perusahaan turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang mereka gunakan,” jelasnya.

Dalam mendorong optimalisasi pendapatan, Pemprov Banten menekankan peran seluruh aparatur sipil negara (ASN) Bapenda untuk membantu penagihan pajak kendaraan bermotor. Kinerja penagihan akan terintegrasi dengan evaluasi tunjangan pegawai.

“Pendapatan daerah berdampak langsung pada pembangunan. Karena itu, seluruh pegawai Bapenda Banten memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi sesuai kapasitasnya,” ujar Berly.

Menutup pemaparannya, Berly menegaskan optimisme pemerintah provinsi dalam mengejar target pendapatan tahun 2025 melalui percepatan penerimaan, penguatan kebijakan, dan dukungan publik.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bermitra dengan baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan publik, target pendapatan bukan hanya angka, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk pembangunan Provinsi Banten,” pungkasnya.

(Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82016

82017

82018

82019

82021

82022

82023

82024

82025

82111

82112

82113

82114

82115

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

82116

82117

82118

82119

82120

82201

82202

82203

82204

82205

82206

82207

82208

82209

82210

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

82121

82122

82123

82124

82125

82126

82127

82128

82129

82130

82131

82132

82133

82134

82135

82136

82137

82138

82139

82140

82211

82212

82213

82214

82215

82216

82217

82218

82219

82220

82221

82222

82223

82224

82225

82226

82227

82228

82229

82230

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

82141

82142

82143

82144

82145

82146

82147

82148

82149

82150

80182

80183

80184

80186

80188

80189

80190

80191

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

82231

82232

82233

82234

82235

82236

82237

82238

82239

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

news-1712