Kategori: JAKARTA

November 12, 2021

JAKARTA (Suarasiber.co.id) – Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M Nuh saat ini sudah hampir habis. Untuk menyiapkan para anggota baru Dewan Pers kini Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025. “Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 10 November 2021 sampai Jumat, 26 November […]

TERBARU

Lantik Kabaintelkam hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api Pada saat Api Besar Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri, yang diantaranya adalah, Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kakorlantas, Kadiv Humas Polri hingga enam Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021). Dalam amanatnya, Sigit meminta kepada seluruh perwira yang dilantik untuk lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di lapangan dengan baik untuk menentukan langkah mulai dari preemtif hingga represif, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif. Terkait hal itu, Sigit menyampaikan ungkapan bahwa jangan padamkan api pada saat api besar. Melainkan, padamkan api ketika masih kecil. Dengan kata lain, Sigit berharap, jajarannya bisa bergerak cepat untuk segera meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi. “Jangan padamkan api, pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua,” kata Sigit dalam amanatnya. Ungkapan itu, kata Sigit juga terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian khususnya di media sosial (medsos) dan viral di masyarakat. Perbuatan segelintir oknum itu, menurut Sigit, berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya. Seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19 hingga menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif. “Disini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Sigit. Dihadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, Ia menekankan, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar. “Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan,” ucap eks Kabareskrim Polri ini. Tak hanya itu, Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Karenanya, Sigit menekankan, stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan. Karena, sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. “Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos,” tutur Sigit. Masih terkait soal keluhan masyarakat, Sigit berharap, jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lainnya. Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respon dari aparat kepolisian. Apalagi, Sigit mengaku, masih banyak yang menyampaikan keluhannya secara langsung terhadap dirinya melalui aplikasi pesan tertulis. “Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian. Sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan,” papar Sigit. Lebih dalam, Sigit memaparkan adanya persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui bahwa, persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik karena selalu menyerap aspirasi, untuk menjadikan Polri yang lebih diharapkan oleh masyarakat. “Polisi tidak anti kritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan namun memang perlu waktu,” kata Sigit. Sigit meyakini bahwa tantangan itu bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas. Sigit optimis, tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada saat ini. “Namun saya yakin kita semua dengan ketulusan, keikhlasan dan kerja keras. Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada gap dan gap ini jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu,” ujar Sigit. Demi bisa meningkatkan kepercayaan publik, Sigit mengatakan, jajarannya harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Tunjukan bahwa, Polri saat ini jauh lebih baik sebagaimana dengan semangat konsep Presisi. “Perkembangan teknologi kita manfaatkan. Sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa terlihat. Bagaimana kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi biar semakin baik dan profesional. Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu,” ucap Sigit. Lebih dalam, Sigit juga kembali mengingatkan soal peran Polri menjadi salah satu institusi yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ia berpesan, jajarannya harus mampu mempertahankan tren positif yang sudah ada saat ini. Dimana, Indonesia menjadi peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal penanganan serta pengendalian Covid-19. Semua itu, kata Sigit merupakan berkat sinergitas, soliditas dan kerja keras seluruh stakeholders dan elemen masyarakat. “Kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi tentunya harus kita antisipasi dengan langkah-langkah untuk memperkuat protokol kesehatan. Khususnya rekan-rekan Kapolda yang menjadi penanggung jawab mengendalikan Covid-19,” kata Sigit. Kesiapan dan antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19, menurut Sigit juga sebagai bukti di dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan kegiatan nasional maupun internasional di tengah Pandemi, dengan aman dan memperhatikan faktor kesehatan. Mengingat, kedepan Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaran acara tingkat dunia. “Di satu sisi kegiatan besar akan kita laksanakan dan di satu sisi kita harus waspada angka Covid-19 tak meningkat. Kalau kita mampu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Ini diharapkan seluruh masyarakat, ini harus kita kembalikan. Ini semua terjadi berkat kontribusi rekan-rekan dan dipertahankan menjadi tugas ke depan. Kewajiban kita menjaga situasi Kamtibmas kondusif sehingga semuanya berjalan baik,” tutup Sigit

November 10, 2021
1 140 141 142 143 144 173
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

news-1701