JAKARTA, (suarasiber.co.id) – Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan pupuk dan pertisida. Pasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah mengatakan, pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan 6 prinsip tepat. Yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan […]
