KOTA TANGERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pencegahan praktik korupsi dengan mengimbau keras pelarangan gratifikasi pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah mendatang. Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan menuturkan, imbauan pelarangan diedarkan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 4273 Tahun 2026 yang melarang keras aktivitas permintaan […]
