KOTA TANGERANG, (suarasiber.co.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang Libur Sekolah di Bulan Ramadan. Sebelumnya, dalam SE berbeda, Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah pada 26 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, dalam SE terbaru Kemendikdasmen RI menetapkan libur […]
