KOTA SERANG (Suarasiber.co.id)–
Dalam rangka menyampaikan pesan Kamtibmas dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), personel Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan patroli dialogis, Rabu, 06 Oktober 2021.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penerapan PPKM level 3 di wilayah Kecamatan Baros menjadi sasaran utama patroli guna memberikan pemahaman kepada warga dalam penerapan kebijakan pemerintah terkait masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Personil Polsek Baros dengan humanis memberikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker agar tetap mematuhi Prokes selama berkatifitas di luar rumah dengan menerapkan 5M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Selain memberikan pemahaman seputaran Prokes, pesan-pesan Kamtibmas pun tetap disampaikan di tengah pandemi Covid-19. Pusat keramaian dan pemukiman warga menjadi sasaran untuk disambangi personel Polsek Baros dalam giat patroli tersebut.

Kapolsek Baros, AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, kegiatan patroli ini dilakukan selain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat juga agar masyarakat paham dengan kondisi saat ini.

“Terutamanya di masa pandemi ini, kita harus patuhi Prokes saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Wahyu. (Red)