Serang Kota (suarasiber.co.id) –
Penertiban prokes terus di lakukan Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten dengan gelar aksi bagi-bagi masker gratis dan edukasi kepada Warga masyarakat Cipocok Jaya dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang melintas di depan Polsek Cipocok Jaya,senin pagi 29/11 pukul 10.00 WIB

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Provos Bripka M Syahroni SH dan juga melibatkan anggota polsek ini dilakukan dengan meminta pengendara sepeda motor dan mobil yang belum memakai masker yang melintas di depan mapolsek berhentikan.

”Sejumlah pengendara sempat kaget mengira ada pemeriksaan surat-surat kendaraan di depan mapolsek. Namun ternyata ada kegiatan pembagian masker gratis ” ujar Kanit Provos yang pimpin kegiatan kali ini.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S. IK., M. H melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad Saefudin mengatakan “ Polsek Cipocok rutin bagi masker gratis ,Hari ini kami membagikan masker guna membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan masker, pembagian masker dilakukan di Wilayah Kec Cipocok Jaya untuk mendukung pemerintah dalam penangannan Covid 19,Kata AKP Boy .

Menurutnya,kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan laju penyebaran Covid-19, maka untuk itu kita menekanan, penggunaan masker kain wajib setiap tiga jam sekali atau maksimal 4 jam diganti.

“Apabila masker basah atau lembab harus diganti, untuk itu kami himbau agar masyarakat membawa beberapa masker sekaligus. Sesampainya di rumah, masker segera dicuci, ujarnya.

Diharapkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dapat mencegah penyebaran virus Covid 19. Dan masker yang di bagikan anggota Polsek secara gratis ini langsung di pakai di tempat.
*(Humas Polsek Cipocok Jaya ) *