SERANG (suarasiber.co.id) –
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mendampingi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ke Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Rabu (24/11).
Kegiatan Monev oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Biro Hukerma) ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman yang telah dibuat di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Banten dengan stakeholder terkait. Tim dari Biro Humas yang dalam hal ini Aman Budi Manduro, Edi Wibowo dan Pahlawan Putra didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana melakukan peninjauan pertama di Rutan Serang.
Dalam Kunjungannya ke Rutan Serang, Tim Biro Humas berbincang secara langsung bersama Kepala Rutan Serang, Ali Andra Harahap. Ali Andra menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan di Rutan Serang ini guna untuk membina dan membentuk kemampuan kreatifitas dari warga binaan pemasyarakatan Rutan Serang.
“Kegiatan pembinaan untuk mengasah keterampilan tetap diberlakukan, sehingga Warga Binaan tidak jenuh dalam menjalani masa pidana”, ujar Ali.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan secara langsung ke lingkungan Rutan Serang, Aman selaku Ketua Tim Monev Biro Hukerma menilai kegiatan di Rutan Serang sudah baik dalam pengaplikasian perjanjian kerja samanya, namun demikian diharapkan Kegiatan yang telah dilaksanakan bisa berguna dan berdampak pula kepada pegawai di Lingkungan Rutan Serang.
Monev dilanjutkan ke Bapas Serang, Kepala Bapas Serang, Cipto Edy menyambut baik kedatangannya. Cipto juga menjelaskan Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan oleh Bapas Serang dengan stakeholder terkait.
Menurut penuturan Cipto, untuk tahun depan Bapas Serang sudah memiliki 5 tawaran kerjasama dari pihak eksternal. Dimana kerjasama yang akan dilaksanakan akan menjadi jembatan para klien pemasyarakatan untuk mendapatkan pekerjaan.
“Dengan adanya tempat untuk disalurkannya para klien pemasyarakatan ini ke perusahaan-perusahaan tentunya dapat membuka peluang mereka untuk memperoleh pekerjaan, dan ini dapat meminimalisir para klien tidak mengulangi tindak pidana lagi”, ungkap Cipto.
Selanjutnya, Tim monev biro hukerma melakukan pengecekan fisik perjanjian kerja sama pada Bapas Serang.
“Berharap Perjanjian Kerja Sama yang sudah baik ini dapat terimplementasikan sesuai dengan peruntukannya”, tutur Aman, Tim movev biro hukerma.
Sebelum meninggalkan Bapas Serang, Aman dan Tim juga mengontrol area kerja yang dilaksanakan di Bapas Serang (Humas Kanwil Banten).


