Serang (suarasjber.co.id) – Dalam rangka mempersiapkan Kegiatan Penilaian Potensi Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pekan depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM Banten mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Penilaian Potensi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham secara virtual (Kamis, 04/11).
Kegiatan turut diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM Jawa Barat dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hadir dari Kantor Wilayah Kumham Banten Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU & RT Wasis Teguh Sambodo dan para pegawai Analis Kepegawaian Kanwil Banten secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rapat persiapan oleh BPSDM ini dilaksanakan untuk berkoordinasi bersama seluruh pihak terutama Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham terhadap Kegiatan Penilaian Potensi Tahun 2021 yang akan berjalan selama 3 hari, dalam hal ini moderator kegiatan Yekti Andriani menanyakan langsung kesiapan dan kebutuhan teknis masing – masing Kanwil kepada para peserta yang hadir.
Dalam rapat ini dibahas mengenai apa saja hal yang perlu disiapkan atau dibutuhkan untuk menjamin kelancaran Kegiatan Penilaian Potensi. Beberapa hal tersebut antara lain adalah kesiapan jaringan internet, kesiapan perangkat, dan kesiapan dokumentasi & peliputan di tiap -tiap Kanwil. Kedepannya, pihak BPSDM akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut pada H-1 sebelum pelaksanaan Kegiatan Penilaian Potensi 2021 ini.
Kegiatan Penilaian Potensi Tahun 2021 pada Kanwil Banten akan dilaksanakan pada Rabu, 10 s.d Jumat 12 November 2021 dan Sebelum pelaksanaan kegiatan akan dilakukan test antigen terhadap panitia dan peserta oleh Tim kesehatan dari BPSDM Hukum dan HAM (Humas Kanwil Banten)


