Serang (Suarasiber.co.id) –
Membahas mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali menggelar Corporate University hari ke-2 menggunakan sarana publikasi Hukum dan HAM Podcast Kemenkumham Banten, Rabu (10/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hadir sebagai Narasumber pada siaran kali ini, Kepala Bagian Hukum, Septi Erni, dengan dimoderatori Penyuluh Kanwil Kumham Banten Juhaeriah. Disampaikan oleh Septi Erni bahwa keberadaan suatu dokumentasi dan perpustakaan hukum yang baik merupakan salah satu syarat dalam melakukan pembinaan hukum di Indonesia.

“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional merupakan sebuah wadah perkumpulan pendayagunaan bersama atas dokumen hukum terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberi informasi hukum secara lengkap dan cepat” Ujar Septi Erni.

Dijelaskan oleh Septi Erni bahwa dalam organisasi JDIH, yaitu pusat JDIH dan anggota JDIH dengan JDIHN menjadi pusatnya dan Kantor Wilayah menjadi anggotanya. “Tugas dan fungsi petugas JDIH pada Kantor Wilayah yaitu untuk melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum oleh instansinya, melakukan pengumpulan, penyimpanan, dan pelestarian dokumen yang dikeluarkan instansi,” Ujarnya.

Mengakhiri, Septi Erni berharap Jaringan dan Dokumentasi Informasi Hukum ini dapat mencapai hingga Kelurahan dan Kecamatan pada Kabupaten Serang. (Humas Kanwil Banten)