Bekasi (Suarasiber.co.id) –
Diundang sebagai Fasilitator dalam Bimbingan Teknis Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) berbasis website yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi memberikan penjelasan mengenai PRISMA sekaligus melakukan simulasi pengisian PRISMA kepada pelaku usaha, Kamis (11/11).
Kegiatan ini dilaksanakan karena mengingat pentingnya pemanfaatan PRISMA oleh perusahaan yang tersebar di seluruh Wilayah Indonesia bertempat di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penjelasannya, Andi Taletting Langi menjelaskan 13 indikator PRISMA yang terdiri dari profil perusahaan, Kebijakan HAM, Dampak HAM bagi Perusahaan, Mekanis Pengaduan, Rantai Pasok, Tenaga Kerja, Kondisi kerja, Serikat Pekerja, Diskriminasi, privasi, Lingkungan, agraria dan masyarakat adat, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Selain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, terdapat juga pemaparan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengenai Penghormatan HAM dalam dunia usaha di Jawa Barat dan Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal HAM, Sofia Alatas yang membahas mengenai Tanggungjawab Negara dalam Implementasi Bisnis dan HAM.
Dijelaskan dalam paparan oleh Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal HAM, Sofia Alatas bahwa , Kementerian Hukum dan HAM juga berperan aktif dalam perumusan kebijakan di bidang Bisnis dan HAM dengan melakukan penyusunan Panduan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha, Baseline Study Bisnis dan HAM di sektor Perkebunan dan Pariwisata, Gugus Tugas Nasional BHAM, penyusunan draft Stranas BHAM, serta membangun aplikasi PRISMA.
“PRISMA bertujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendiri (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak operasional atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penelitian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan serta mengomunikasikan rangkaian ini pada publik” Ujar Sofia (Humas Kanwil Banten)


