SERANG KOTA (suarasiber.co.id) –
Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Serang Kota terus membagikan masker, mengajak masyarakat mematuhi prokes 5M dan mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat. Kali ini dilakukan di sekitaran Kota Serang, selaku Ibu Kota Provinsi Banten.
“Anggota unit II Sat Resnarkoba melaksanakan pembagian masker dan memberikan himbauan akan bahaya narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Senin (29/11/2021).
Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Serang Kota, Ipda Charles Rio Valentin Pardede, beserta personilnya, yakni Aiptu Aminudin, Bripka Aris Suteja, Bripka Heriyanto, Bripka. Iqbal Ibruna, Briptu Danang Anandika Dwi, dan Briptu Hari Purnama.
Dengan sosialisasi yang dilakukan terus menerus, diharapkan bisa terus menekan laju penularan covid-19 dan masyarajat turut serta memerangi narkoba.
“Agar masyarakat selalu menggunakan masker dan meminimalisir penularan virus covid-19, juga sadar akan bahaya narkoba,” kata Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Serang Kota, Ipda Charles Rio Valentin Pardede, Senin (29/11/2021).


