LEBAK,(suarasiber.co.id)-
Menindak lanjuti rangkaian Pelantikan HMI Badko Jabagbar yang di laksanakan pada rabu, 23 Desember di balai kota DKI Jaka hbrta, HMI cabang Se-jawa Bagian Barat mengadakan rapat pimpinan di tempat terpisah.
Terselenggaranya rapat pimpinan cabang Se-Jawa Bagian Barat menghasilkan poin kesepakatan bersama yang kemudian di lanjutkan membuat fakta integritas untuk di kirimkan ke PB HMI MPO.
Adapun isi fakta integritas tersebut:
1. Bahwa kami, BADKO JABAGBAR menyatakan sikap akan bergerak sesuai dengan grand
design pengurus “Berkhidmat Untuk Umat, Menuju Islam Rahmatan Lil ‘alamin’
2. Bahwa kami, BADKO JABAGBAR akan melakukan Ekspansi wilayah kekuasan dan
penambahan cabang baru di wilayah jawa bagian barat.
3. Hasil kesepakatan Cabang – Cabang HMI di wilayah Jawa Bagian Barat
a. Menuntut PB HMI MPO, segera melaksanakan Pleno III, sebelum Surat Keputusan
(SK) presidium sidang kongres ke XXXII Di kendari akan selesai.
b. Menuntut PB HMI MPO, melaksanakan kongres ke 33 mengingat Surat Keputusan
(SK) Presidium sidang di kongres ke 32 Di kendari akan selesai.
c. Kami menuntut kepada saudara Ahmad Latupono agar tidak lagi melakukan aktivitas
apapun yang membawa nama PB HMI MPO dan penggunan segala atribut HMI.
d. Mendorong kepada PB HMI MPO yang dinakodai oleh saudara Afandi Ismail yang
terpilih pada kongres ke 32 di kendari, melakaukan Rekonsiliasi. (karena sampai saat
ini saudara Ahmad Latupono dengan rekan-rekanya terus melakukan kegiatan
Inkonstitusional yang mengatas namakan PB HMI MPO, Di akui atau tidak di akui
bahwa publik / masyarakat pada saat ini menilai ada PB lain selain PB HMI MPO
saudara Afandi Ismail.
Apabila hasil kesepakatan Rapat Pimpinan Cabang, melalui surat keeputusan BADKO
JABAGBAR tidak di penuhi dalam waktu 3X24 jam terhitung sejak surat dikirimkan, maka seluruh
cabang yang tergabung diwiliayah kordinasi BADKO JABAGBAR, kami akan menyatakan sikap
tegas untuk tidak mengakui kepengurusan PB HMI MPO periode 2020-2022 M.
Ketua HMI Badko Jabagbar yaitu Aceng Hakiki saat dimintai keterangan mengatakan “Badko Jabagbar sudah mengirimkan surat tersebut pada minggu 26 desember, jujur saja sampai hari ini belum ada respon apa apa dari PB, harapanya PB HMI MPO dapat meresponnya dengan serius karena fakta integritas itu di buat berdasarkan usulan dari cabang Se-jawa Bagian Barat”


