KAB. SERANG (suarasiber.co.id) –
Polsek Ciruas Polres Serang menerima laporan dari warga di Komp. BCP 2 Desa Ranjeng Kec. Ciruas Kab.Serang, bahwa telah menemukan di pinggiran sungai 3 (tiga) ekor anak buaya berukuran 1 (meter), Rabu (18/1/2022) pukul 10.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemudian setelah menerima warga tersebut anggota Polsek Ciruas langsung mendatangi TKP ternyata benar adanya 3(tiga) ekor anak buaya menampakan (timbul/tenggelam) di pinggiran Irigasi sungai Komp BCP 2 Desa Ranjeng.

Selanjutnya Anggota Polsek Ciruas menghubungi anggota Tagana Kec. Ciruas, BPPD Kab. Serang dan Damkar Kab. Serang untuk melakukan penangkapan 3 (tiga) ekor anak buaya tersebut.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH., membenarkan tentang laporan warga terkait penemuan tiga ekor anak buaya,” Kini anggota kami bersama petugas dari Tagana, BPPD dan Damkar melakukan upaya penangkapan ketiga ekor anak buaya tersebut,” terang Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH.
(Humas Polsek Ciruas/Triadi)