JAKARTA (suarasiber.co.id) – Kementerian LHK menggelar rapat koordinasi antar lembaga dalam rangka “Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat Menuju Ketahanan Air Indonesia, secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (15/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perairan darat, yaitu sungai, danau dan mata air adalah sumber-sumber air yang sangat penting bagi kehidupan, tidak hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga untuk pertumbuhan perekonomian srta memiliki fungsi ekologis.

Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, menyampaikan berdasarkan amanat dalam RPJMN dan berbagai peraturan perundangan terkait, serta memperhatikan kondisi perairan darat di lapangan yang sangat memerlukan penyelamatan, perlu dilakukan beberapa upaya baik di tingkat kebijakan maupun teknis.

Secara teknis, upaya tersebut meliputi penyelamatan sungai, danau dan mata air baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, baik di badan air maupun di daerah tangkapan/imbuhan air, dan baik dari aspek biofisik maupun sosial ekonomi.

Beberapa program dalam upaya tersebut antara lain Penataan Ruang, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Salah satu dari program tersebut fokus pada rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif dan sipil teknis. Sejak tahun 2015 hingga 2021, kita telah merehabilitasi 1,25 juta hektar lahan kritis di daerah tangkapan air, mulai dari perbenihan hingga penanaman, termasuk pengembangan model Agroforestri terpadu, sebagai opsi alih usaha masyarakat agar lebih ramah lingkungan,” katanya.

#KLHK