CILEGON (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT. Krakatau Sarana Properti dan PT. Whitesky Aviation terkait Helicopter Transportation Service di The Surosowan Royal Krakatau, Kamis (24/03/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut, adalah sebagai langkah awal dari Pemerintah Kota Cilegon, PT. Krakatau Sarana Property dan PT. Whitesky Aviation dalam upaya untuk mewujudkan layanan transportasi udara dengan helikopter komersial di Kota Cilegon.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Direktur Utama PT. Krakatau Sarana Properti, Ridi Djajakusuma dan Direktur Utama PT. Whitesky Aviation, Denon Prawiratmadja.

Sanuji, menyambut baik adanya layanan transportasi udara Helikopter di Kota Cilegon. “Bahwa, transportasi udara helikopter menjadi langkah efektif, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan berangkat ke bandara dan dari bandara,” kata Sanuji.

“Yang paling penting dan harus diutamakan, untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan dalam pengoperasian transportasi helikopter. Serta selalu menerapkan aturan penerbangan yang ada,” sambung Sanuji Pentamarta.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Whitesky Aviation, Denon Prawiratmadja mengatakan bahwa kerjasama ini sebagai langkah awal dalam pengembangan usaha Whitesky.

“Whitesky memiliki pangkalan helikopter seluas 3 hektar yang berada di Bandar Udara Soekarno Hatta,” kata Denon.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Krakatau Sarana Properti, Ridi Djajakusuma bersyukur Kota Cilegon bisa menghadirkan transportasi udara berbasis helikopter.

“Akan memudahkan dan memperlancar semua kepentingan,” katanya. (Yudhi).