CILEGON (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota Cilegon melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Kantor Pertanahan Kota Cilegon tentang Sinergi Penataan & Pemanfaatan Data Administrasi Pertanahan di Kota Cilegon yang berlokasi di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Selasa (12/04).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian memberikan apresiasi atas dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepakatan, juga ucapan terima kasih atas terjalinnya sinergi yang sudah berjalan selama ini.

“Dengan harapan dilakukannya Penandatanganan ini merupakan upaya lebih meningkatkan Sinergitas. Seiring waktu dunia modern era digitalisasi, maka semua masyarakat bisa mengakses dukomen secara digital,” kata Helldy.

“Mengingatkan kepada semua pihak, bahwa dokumentasi dan data administrasi merupakan hal penting. Untuk bersinergi dan berintegrasi lebih baik lagi untuk Kota Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat,” tambah Helldy.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Elfidian Iskariza dalam sambutannya berharap agar undangan Penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini menjadi sinergitas antara Pemkot Cilegon dengan Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

“Terjalin komunikasi yang lebih efektif dalam setiap urusan administrasi pertanahan,” katanya. (Yudhi).