PANDEGLANG,(suarasiber.co.id)-Polsek Patia, Koramil Pagelaran, Polisi Pamong Praja (POLPP) Kec. Patia menggelar apel atau gelar pasukan dalam rangka pengamanan malam takbiran lebaran 2022 di wilayah Hukum Polsek Patia, Tujuannya untuk mengamankan situasi selama malam takbiran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Patia Akp M.Samsuri SH mengatakan, sebanyak kurang lebih 30 personil pasukan gabungan dikerahkan dalam rangka mengamankan kawasasan di sejumlah wilayah, khususnya di wilayah hukum Polsek Patia.

“Kita melakukan apel dalam rangka kesiap siagaan untuk pengamanan malam takbiran 2022. Untuk personil gabungan kurang lebih ada 30 anggota ,” kata Kapolsek Patia,Minggu malam (1/5/2022) .

Lanjut Kapolsek Patia,apel ini merupakan bagian dari operasi ketupat Maung di hari raya Idul Fitri 2022 untuk bersinergi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling dan konvoi hingga penyalaan petasan.

“Yang pertama kita akan mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 8 tahun 2012 kemudian juga di tahun baru tidak ada konvoi kendaraan dan sebagainya termasuk himbauan untuk tidak membunyikan petasan,” paparnya.

Menurutnya, masyarakat lebih dari 60 persen melaksanakan mudik artinya dalam keadaan kosong ini merupakan ambang gangguan ataupun faktor korelatif kriminogen yang bisa memicu terjadinya ganguan keamanan masyarakat.

“Jadi oleh karenanya kita sama-sama melaksanakan penjagaan, kita tetap menjaga agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas termasuk menjaga protokol kesehatan karena sampai saat ini pun kita harus tetap waspada,dan mencegah lebih baik dari pada mengobati,” Pungkasnya. (Red)