POLRESTA SERKOT,(Suarasiber.co.id) – Kegiatan Anggota Polsek Serang Polresta Serkot Kota Serang melaksanakan Patroli kerumah tahanan Negara (RUTAN) di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang, Rabu, 20.30 Wib, 29/06/2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hadir dalam Kegiatan tersebut Bripka Heri P Anggota Samapta Polsek Serang Polresta Serkot Kota Serang.

Kapolresta Serkot Kombespol Nugroho Arianto, S.I.K M.H Melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H Menyampaikan Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya ganguan Keamanan diwilayah Rutan Kota Serang, serta sebagai wujud Pelayanan Polri terhadap Masyarakat sebagai Pelindung Pengayoman dan pelayan Serta Menegakkan hukum yang ada diwilayah hukum Polsek Serang Polresta Serkot.

Menurut Bripka Hery P, Menambahkan “Kegiatan Patroli kerumah tahanan Negara RUTAN yang ada diwilayah hukum Polsek Serang Polresta Serkot Kota Serang adalah bentuk wujud kehadiran Polri ada di Rumah Tahan Negara untuk meniadakan segal bentuk ganguan Keamanan didalam Rutan, sehingga terpeliharanya Keamanan ketertiban dilingkungan Rutan” Tambahnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut situasi wilayah hukum Polsek Serang Polresta Serkot khususnya di lingkungan Rutan Kota Serang dalam keadaan aman terkendali serta warga di rutan Merasa Perasaanya Aman tentram dan damai.

Humas Serang.