Polresta Serkot,(Suarasiber.co.id) – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang, Polresta Serkot, Polda Banten, mengamankan amunisi aktif yang ditemukan warga saat menggali tanah di kolam ikan atau empang miliknya. Kamis (09/06).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kamis pagi, 09 Juni 2022, sekitar pukul 09.00 wib, Sa’adudin, warga Kampung Kadu Ranca, Desa Cibojong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, sedang menggali tanah. Ujung cangkulnya menyentuh benda keras terbungkus plastik, saat dibuka ternyata berisi peluru.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, melalui Kapolsek Padarincang AKP Haris Munandar, mengatakan “Penemuan amunisi senpi kaliber 22 sebanyak 43 butir dan kaliber 38 sebanyak 36 butir. Terjadi pada saat seorang warga bernama , Sa’adudin sedang menggali tanah,” ujar Kapolsek Padarincang, AKP Haris Munandar, Kamis (09/06/2022).

Sa’adudin kemudian menceritakan kejadian itu ke temannya, Ikmal. Keduanya kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Polresta Serkot.

Personil Polresta Serkot itu kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa temuan peluru. Berdasarkan pemantauan sementara, peluru itu diduga kuat masih aktif.

“Setelah di investigasi, butir peluru tersebut masih aktif, namun sudah tertimbun sangat lama di dalam tanah,” ucapnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan sekaligus demi keamanan masyarakat, peluru aktif itu kemudian dibawa ke Mapolsek Padarincang.

“Anggota Polsek Padarincang mendatangi TKP dan mengamankan butir amunisi temuan tersebut,” ujarnya.
(Humas)