LEBAK,(suarasiber.co.id)- Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil kemenkumham Banten disambangi tim monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK/IKM) dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Selasa (07/06/2022)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Monev yang di ketuai oleh Kasubid Pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum dan HAM Ratu Diana Tusyarifah menyampaikan, hasil pelaksanaan survei IPK-IKM Lapas Rangkasbitung, meninjau langsung pelayanan dan pemenuhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta meninjau fasilitas – fasilitas pendukung pelayanan publik berbasis HAM yang ada di Lapas Rangkasbitung.

Ratu Diana Tusyarifah menjelaskan bahwa beberapa hal yang menjadi catatan dalam monev kali ini adalah terkait pengisian survei IPK/IKM yang harus diisi secara rutin setiap bulannya.

“Survei ini akan menjadi parameter atau acuan kepada satuan kerja untuk dapat diusulkan sebagai satuan kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hasilnya Lapas Rangkasbitung konsisten menunjukan tren positif nilainya, pertahankan dan tingkatkan UPT lain juga bisa mengadopsi bagaimana konsistensi tren positif ini” kata Ratu Diana sekaligus memberikan Apresiasi

Kalapas Rangkasbitung Budi Ruswanto melalui Kasubsi Pembinaan Eka Yogaswara menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dari Kanwil Kemenkumham Banten yang terus memberikan arahan dan masukan kepada Lapas Rangkasbitung

“Prinsipnya kita berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan petugas kita sendiri, perbaikan terus kita lakukan demi terwujudnya pelayanan publik yang baik dan pemerintahan yang bersih dari KKN salah satunya dengan hasil indikator survey ini,” ujar Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan Lapas Rangkasbitung.