POLRESTA SERKOT,(Suarasiber.co.id) – Kegiatan Anggota Polsek Serang Polresta Serkot melaksanakan tugas Pengiriman Tersangka Ke Rutan Polresta Serkot.
Hadiri dalam kegiatan Pengawalan Pengiriman Tahanan tersebut Aipda Lambok, S.H Briptu Danifik, Bripka Egen dan Bripka Firman Nurdiansyah.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis Jam 13.00wib 07/07/2022 dari Rutan Polsek Ke Rutan Polresta Serkot Kota Serang.
Menurut Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H menyampaikan bahwa kegiatan Pengawalan Pengiriman Tahanan tersebut tersebut dilaksanakan adalah Pelayanan Polri terhadap proses penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Serang.
Situasi Pengawalan Pengiriman Tahanan tersebut dari Rutan Polsek Serang ke Rutan Polresta Serkot Kota Serang dalam keadaan aman Lancar dan terkendali.
Humas Polsek Serang.


