POLRESTA SERKOT,(Suarasiber.co.id) | Guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, jajaran Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten terus melakukan pengawasan hewan ternak dengan melakukan pemantauan disejumlah peternak dan pedagang hewan qurban.
Pemantauan kepada para pedagang hewan qurban ini salah satunya dilakukan oleh anggota Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten, Selasa (5/7/2022).
Kepada masyarakat baik penjual ataupun pembeli, petugas berpesan agar selalu menjaga kesehatan hewan ternak yaitu dengan menjaga kebersihan serta melakukan penyemprotan kandang dengan disinfektan.
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menyampaikan, bahwa kehadiran anggota dilapangan selain untuk memastikan keamanan warga, juga untuk menghimbau warga khususnya para peternak dan pedagang hewan agar waspada terhadap penyebaran virus PMK.
Meski sampai saat ini di wilayah Kecamatan Baros belum ditemukan kasus PMK, pihaknya berkomitmen bersama dinas terkait akan terus memantau perkembangan situasi. Sehingga kasus tersebut tidak menyebar di wilayah Kecamatan Baros.
“Kami akan terus bersinergi dengan dinas terkait untuk antisipasi penyebaran PMK namun demikian diharapkan keaktifan warga untuk menjaga hewan ternak masing masing,” ucap AKP Wahyu.


