SOPPENG- (suarasiber.co.id)H.Yusrianto salah satu pemilik SPBU di Soppeng menggelar Konferensi Pers di Cafe samping SPBU Takkalalla, Kamis 7/7/2022.
Konferensi Pers ini bertujuan untuk menjelaskan kepada media terkait adanya pemberitaan yang mengatasnamakan salah satu pemilik SPBU di Kab.Soppeng di polisikan.
Menurut H.Yusrianto persoalan ini tidak ada hubungannya dengan Pertamina maupun SPBU melaingkan adanya unsur bisnis yang biasa disebut Multi Level Marketing (MLM).
Dalam jumpa pers Yusrianto di dampingi oleh kuasa hukum Zainuddin.SH, Ia juga menjelaskan sistem dari Smart in phay (SIP) dari bisnis MLM ini yang berbasis aplikasi dan pembelian produk.
Adanya laporan penipuan dari salah satu member SIP sebesar Rp 22 juta lebih, membuat Yusrianto bingung sedangkan member tersebut sudah memperoleh bonus sebesar Rp 30 juta lebih dari bisnis SIP tersebut.
“Yang membuat saya bingung kenapa member AS ini melaporkan saya penipuan sedangkan kita sama sama member dalam bisnis SIP ini dan AS pun sudah menerima bonus dari bisnis ini”Kata H yusrianti saat konferensi pers.
Dengan bukti yang kuat yang di pegang H.Yusrianto sehingga melakukan laporan balik terhadap AS atas pencemaran nama baik.(JS)
Perlu diketahui, hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak AS soal laporan balik H.Yusrianto.(js)


