POLRESTA SERKOT,(Suarasiber.co.id) – Personel Gabungan Polsek Cipocok jaya dan Polresta Serkot Polda Banten gelar pengamanan dan pendisiplinan protokol kesehatan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Serang,Jumat (08/07).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Massa aksi yang tergabung dalam aliansi peduli Lingkungan Hidup kota Serang, melakukan orasi atau penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Kota Serang dengan isu “Penertiban perusahaan yang ada di kec.Curug akan ditertibkan , 1 PT Hyun yg diberikan diinsentive, dan 3 perusahaan tidak berijin dan akan diberikan sangsi penutupan”.

Kehadiran personil Polresta serkot untuk mengamankan aksi unjuk rasa sehingga dapat berjalan dengan tertib dan aman serta menyampaikan himbauan himbauan protokol kesehatan.

Kapolresta Serkot Polda Banten, Kombes Pol Nugroho Arianto,S.I.K,M.H.
melalui Kapolsek Cipocok jaya Kompol.Lis Handaya,S.ST mengatakan kegiatan unras tetap harus di kawal agar bisa berjalan dengan aman dan kondusif serta pendisiplinan Prokes.

“Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib, dan kehadiran personel menyampaikan himbauan baik kamtibmas maupun protokol kesehatan.”ujarnya.

Humas Polsek Cipocok jaya