POLRESTA SERKOT,(Suarasiber.co.id) – Mendatanginolah TKP Laka Lantas berdasrkan aduan dari masyarakat team patroli, telah terjadi Laka Lantas yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Kamis Pukul 02.00 wib (7/7/2022)
TKP Laka Lantas di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Pasar Kelodran Kp. Sukalila Kel. Kepuren Kec. Walantaka Kota Serang Korban
MD: 1 Orang
Kendaraan sejenis Trcuk No. Pol dan Identitasnya tidak diketahui, Pejalan Kaki nama ERI
N: ERI
T: Serang, 16-02-2004
P: Belum Bekerja
A: Kp. Sukalila Rt. 006 Rw. 003 Kel. Kepuren Kec. Walantaka Kota Serang
Luka: Meninggal Dunia
Pada Hari Kamis Tanggal 07 Juli 2022 sekitar Jam 07.00 Wib di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Pasar Kelodran Kp. Sukalila Kel. Kepuren Kec. Walantaka Kota Serang. Sebelum kejadian Saudara ERI berdiri di tepi Jalan hendak memberhentikan Kendaraan yang berjalan dari arah Serang menuju Jakarta untuk menumpang, Selanjutnya Saudara ERI berusaha memberhentikan Kendaraan sejenis Trcuk No. Pol dan Identitasnya tidak diketahui yang berjalan dari arah Serang menuju Jakarta dengan cara menghadangnya dari depan yang mengakibatkan Saudara ERI tertabrak hingga terpental. Setalah kejadian Kendaraan sejenis Trcuk No. Pol dan Identitasnya tidak diketahui tersebut tidak berhenti dan langsung meninggalkan tempat kejadian. Kecelakaan Lalu Lintas tersebut Saudara ERI Meninggal Dunia di tempat kejadian yang kemudian dievakuasi oleh Petugas Unit Gakum Satlantas Polresta Serang Kota ke Forensik RSUD dr. Dradjat Prawira Negara Serang.
PID WLNTK

