Polresta Serkot,(Suarasiber.co.id) | Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta gangguan Kamtibmas lainnya saat pelaksanaan pembayaran PBB P2 warga masyarakat Kec. Kramatwatu Kab. Serang, Personil Bhabinkamtibmas pada Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan giat pendampingan dan pengawasan. Rabu (03/08/2022).
Adapun pelaksanaan kegiatan Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah tersebut di buka pada Jam 08.00s/d16.00 Wib, bertempat di Kantor Desa Serdang Kec. Kramatwatu Kab. Serang, Kegiatan tersebut mengarah kepada warga Masyarakat 3 Desa di Wilayah Kec. Kramatwatu, yakni Desa Serdang, Desa Harjatani dan Desa Margatani.
Maksud dan Tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan antara lain sebagai bentuk Pelayanan Pemerintah Daerah untuk memudahkan Masyarakat melakukan pembayaran PBB P2, Pengaktifan SPPT serta Permohonan perbaikan dan Mutasi SPPT, sehingga dapat menciptakan Masyarakat Patuh Pajak Daerah.
Kapolsek kramatwatu Kompol Eko Widodo S.E., M.H., melalui Personil Bhabinkamtibmas pada Polsek Kramatwatu menyampaikan, kegiatan pelayanan pembayaran pajak daerah tersebut perlu kita dukung guna menciptakan Masyarakat patuh pajak, oleh karna itu di harapkan Personil Bhabinkamtibmas selaku pengemban tugas pada desa binaannya dapat melakukan pendampingan serta pengawasan saat kegiatan tersebut berlangsung.
“Sambungnya”, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada Warga dan edukasi mengajak Warga Masyarakat bersama menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten serta tetap menerapkan Prokes dengan tujuan hidup sehat, tandasnya.
(Humas Polsek Kramatwatu)


