POLRESTA SERKOT,(Suarasiber.co.id) – Kegiatan Anggota Reskrim melaksanakan Tahap 2 (Dua) Ke Kejaksaan Negri Kota Serang. (26/09/22)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Serang Dengan Membawa Berkas, Barang Bukti Serta Tersangka.

Yang melaksanakannya kegiatan Pelimpahan Tahap 2 (Dua) tersebut adalah Briptu Rio Permana Anggota Reskrim Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serkot Kombespol Nugroho Arianto, S.I.K M.H melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya, S.ST menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut untuk Menyelesai Proses hukum yang berlaku di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota dan memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat Dalam menegakkan hukum yang terjadi diwilayahnya” Terang Kapolsek Cipocok Jaya.

Atas kegiatan tersebut Berkas Sudah Lengkap dan tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap.

Humas Polsek Cipocok Jaya