LEBAK, (suarasiber.co.id) – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM RI) menyelenggarakan Sosialisasi sekaligus penyerahan Keputusan Menteri ESDM RI, tentang penetapan warisan Geologi Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bertempat di Pendopo Bupati Lebak, Selasa (13/12/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Geologi Kementrian ESDM RI, Perwakilan Provinsi Banten, Forkopimda, Dewan Pakar Geopark Bayah Dome, Kepala Perangkat Daerah Pemda Lebak, Para Camat, Kasepuhan/Tokoh Masyarakat, serta Direktur Badan Pengelola Geopark Bayah Dome beserta Jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM RI melalui Kepala Badan Geologi Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc. menyampaikan, bahwa situs warisan Geologi yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 164.K/HK.02/MEM.G/2022.

“Diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Geowisata sebagai salah satu langkah Pariwisata yang berkelanjutan, dengan demikian diharapkan dapat memicu pertumbuhan nilai Sosial dan Ekonomi ditingkat Lokal, Regional dan Nasional,” Ujarnya.

Selain itu, kata dia, Situs Geologi tersebut juga, dapat dijadikan Objeck penelitian, Pendidikan Kebumian.

Di tempat yang sama, Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, SE,M.M. dalam sambutanya mengatakan, bahwa Geopark Bayah Dome menjadi cara Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, melalui pengembangan Pariwisata berbasis Lokal, sebagaimana tercantum dalam Visi Pembangunan 2019-2024.

Lanjut Bupati Lebak mengatakan, Pasca ditetapkannya 32 Warisan Geologi ini, tentunya akan memberikan Konsekuensi bagi kami di Pemerintah Kabupaten Lebak.

Untuk itu, kami berkomitmen penuh Menjaga, Memelihara dan Mengembangkannya melalui Tiga Pilar, meliputi Konservasi, Edukasi, dan pengembangan Ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami menegaskan bahwa penetapan Warisan Geologi ini bukanlah akhir, namun menjadi awal dari membangun jalan baru peningkatan Ekonomi berkelanjutan melalui Pengembangan Geopark Bayah Dome,”Ujar Bupati Lebak.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak Dr. Yosep Mohamad Holis, S.hut, M.T, M.Sc menyampaikan, bahwa perjuangan Geopark Bayah Dome untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional, akan diteruskan oleh Badan Pengelola Geopark Bayah Dome yang telah Pemerintah percayai mengelola secara Profesional, dan membantu mewujudkan pencapaian Visi Geopark Bayah Dome menjadi Destinasi Wisata yang Inklusif dan Mendunia.

“Kami menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, pasca ditetapkannya warisan Geologi ini, oleh karena itu, kami berharap Kementrian ESDM dan Kementrian terkait lainnya serta Pemerintah Provinsi Banten, untuk terus mengawal Geopark Bayah Dome, menjadi Geopark Nasional, bahkan berstatus Unesco Global Geopark,”Pungkasnya.(Azhari)