CILEGON, (suarasiber.co.id) – Pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) atau Co-Firing di Kota Cilegon kembali menjadi referensi Kabupaten/Kota lain di seluruh Indonesia untuk mempelajari pengelolaan sampah tersebut, hal ini dibuktikan kembalinya Pemerintah Kota Cilegon menerima kunjungan kerja yang ke-20 kalinya dari Kab/Kota lain, daerah yang mengunjungi saat ini dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Muhammad Yusran Lalogau didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Thamrin beserta jajarannya tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin, 26/12/2022.

Helldy Agustian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon menangkap Peluang dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang ditetapkan pada tanggal 12 April 2018.

“Pengelolaan sampah menjadi BBJP, tidak menggunakan anggaran APBD. Dalam hal ini, PT. PLN (Persero) telah memberikan bantuan pabriknya, sehingga tidak menggunakan anggaran APBD,” jelas Helldy.

“Maka dari itu, dengan hadirnya 20 Kabupaten/Kota ke Kota Cilegon menjadikan suatu kebanggaan bagi masyarakat Cilegon. Terima kasih atas kehadiran Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan di Kota Cilegon,” tutup Helldy.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Kota Cilegon untuk membahas terkait Pengelolaan sampah menjadi BBJP yang ada di Kota Cilegon.

“Kunker terkait pengelolaan sampah ini, karena Pemkab Pangkajene dan Kepulauan memiliki target terkait persoalan sampah yang ada di daerah kami. Berharap dengan kunker hari ini persoalan sampah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dapat segera di tangani dan diselesaikan,” katanya. (Yudhi).