KENDARI, (suarasiber.co.id) – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memberi arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semester II Tahun 2022 dan Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kabupaten/Kota/OPD Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro, Kendari (Senin, 13 Maret 2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ali Mazi beri piagam penghargaan kepada 9 (sembilan) Pemerintah Daerah Kabupaten Kota yang berprestasi dalam pelaksanaan realisasi belanja APBD Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan di sela-sela Rakor.

Penghargaan tersebut diberikan dalam tiga kategori. Pertama, kategori Pagu Anggaran Kecil, besarannya 5 sampai 22 Milyar, dengan rata-rata realisasi sebesar 5 sampai 22 Milyar, rata-rata realisasi 92,61 % dimana Satpol PP, menduduki peringkat pertama dengan realisasi belanja sebesar 96,68%, Posisi kedua Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Prov. Sultra capaian sebesar 95,41%, dan urutan ketiga Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Sultra dengan capaian sebesar 94,62%.

Kedua, kategori Pagu Anggaran Sedang yang besarannya 22 sampai 50 Milyar, dengan realisasi rata-rata sebesar 91,04%. Pada kategori ini, Dinas Kominfo Prov. Sultra menempati peringkat pertama dengan realisasi belanja sebesar 98,40%, urutan kedua Dinas Kepemudaan dan Olahraga Prov. sultra capaian sebesar 97,63 %, di susul Dinas Pariwisata Prov. Sultra sebesar 96,83 %.

Ketiga, Kategori Pagu Anggaran Besar yakni 50 Milyar sampai 1,5 Triliun , dengan realisasi rata-rata sebesar 88,96% dan Badan Pendapatan Daerah (BPD) berada pada peringkat pertama dengan realisasi sebesar 96,22%, urutan kedua Dinas Kehutanan Prov. Sultra capaian sebesar 95.05 %, peringkat ketiga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Sultra capaian sebesar 93,65% , Sedangkan Pemda Kabupaten yang berprestasi antara lain Kabupaten Kolaka Utara menempati peringkat pertama dengan realisasi sebesar 95,88%, kedua Buton Selatan capaian sebesar 95,60%, dan urutan ketiga Kab. Muna Barat capaian sebesar 95,50%.

Selain itu, penyerahan piagam pengharagaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra kepada Pemda terbagi dalam 4 (empat) kategori. Pertama, Kinerja Pengelolaan DAK Fisik terbaik semester II tahun 2022 diberikan kepada Kab. Buton Selatan, Kota Kendari dan Kab. Muna. Kedua, pelaksanaan penyaluran Dana Desa terbaik diberikan kepada Kab. Koltim, Kab. Buton dan Kab. Kolaka. Ketiga, Kategori Satker Kewenangan Tugas Pembantuan antara lain Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Kolaka, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Muna dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Prov. Sultra. Keempat, Satuan kerja dengan IKPA terbaik T. A 2022 kategori Setker Kewenangan Dekonsentrasi diberikan kepada Bappeda Prov. Sultra, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD lingkup Pemprov. Sultra dalam capaian realisasi belanja tertinggi pada tahun 2022.

“saya selaku pimpinan daerah mengucapkan selamat dan sukses kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sultra yang capaian realisasi belanjanya tertinggi pada tahun 2022 yang lalu, sembari berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Gubernur.

Lanjut dikatakan, kinerja pengelolaan anggaran yang baik dapat diharapkan terus dijaga dan ditingkatkan melalui peningkatan kualitas dengan pola relasi belanja yang merata sehingga dapat menjadi pengukit yang efektif bagi perekonomian di daerah.

Menurut Gubenur dalam arahannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam percepatan realisasi anggaran/penyerapan APBD tahun anggaran 2023 di wilayah Kabupaten/Kota dan pada OPD Pemerintahan Prov. Sultra, serta mendorong pemulihan ekonomi dan pembangunan akibat covid-19. Sekaligus menjadi bekal dalam menjawab 3 (tiga) isu besar pembangunan di tahun 2023, yaitu; penurunan angka kemiskinan, prevalensi penurunan stunting, dan revitalisasi pendidikan vokasi, guna menyiapkan sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing, sebagai modal untuk keluar dari negara berpenghasilan menengah.

Melalui kesempatan ini, Ali Mazi menaruh harapan kepada para kepala daerah, agar tidak hanya beriontasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, APBD sebagai instrument fisikal harus benar-benar dimanfaatkan secara efektif, insklusif, dan terukur agar memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, percepatan penyelesaian kegiatan kontraktual melalui pembayaran kepada pihak ketiga, juga untuk mencegah idle money dan idle aset.

“dalam rangka percepatan realisasi/serapan anggaran semester I tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai penekanan saya pada rapat koordinasi hari ini, maka perlu langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan,” Kata Gubernur.

Beberapa langkah-langkah yang dimaksud antara lain; Pertama, seluruh Kabupaten/Kota segera melakukan langkah-langkah strategis percepatan realisasi penyerapan APBD semester I tahun 2023 ini; kedua, agar merealisasikan komitmen pengalokasian anggaran minimal 40% dari anggaran belanja barang/jasa pada APBD T.A 2023 untuk penggunaan produk dalam negeri, termasuk dalam bentuk kontrak; ketiga, sebagaimana radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 027/2799/SJ tanggal 24 Mei 2022. Serta Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 16/M-IND/PER/2/2011 tentang ketentuan dan tata cara penghitungan tingkat komponen dalam negeri; Ketiga, agar meningkatkan jumlah transaksi belanja pengadaan barang/jasa kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal yang akan tergabung dengan penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik/marketplace dalam toko daring yang dikelola oleh LKPP, sebagaimana surat kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) Nomor: 16578/ka/07/2022 tanggal 14 Juli 2022;

Keempat, agar mengoptimalkan penggunaan e-katalog lokal serta mendukung target sebanyak 1 juta produk tayang yang telah ditetapkan pada akhir tahun 2022 lalu; Kelima, segera mengumumkan rencana umum pengadaan melalui sirup dan mempercepat proses kontrak sesuai Peraturan Perundang-undangan; Keenam, optimalisasi fungsi inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap program Peningkatan Penggunaan Produk (P3DN) serta pencadangan dan pelaksanaan komitmen pemerintah daerah atas belanja yang diperuntukkan pada paket Usaha Mikro, Kecil (UMK) dan Koperasi;

Tidak lupa Gubernur Ali Mazi berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dalam melakukan percepatan pelaksanaan anggaran untuk tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas.

“semoga kita dapat memaksimalkan serapan anggaran yang ada untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah di berbagai sektor,” Tutup Gubernur.

Rakor ini di hadiri oleh Ketua DPRD Prov. Sultra Abdurrahman Shaleh, Dirjen Bina Keuangan Daerah, bersama Kepala Pusdatin Kementerian Dalam Negeri RI, Unsur Forkopimda, Kepala BPK RI perwakilan Sultra, KA. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, para Bupati/Wali Kota, dan para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sultra, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov, dan lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra. (Adpim Prov. Sultra)