KRAMATWATU (suarasiber.co.id) – Paguyuban Inyong wong Ngapak (PANGINYONGAN) adalah wadah silaturahmi warga perantauan dari wilayah Jawa tengah bagian barat *Barlingmascakeb bregalang* (wilayah kabupaten Banjarnegara Purbalingga, Banyumas, Cilacap, kebumen Brebes Tegal dan Pemalang). Deklarasi dan Halal Bi Halal dakan halal bihalal bertempat di aula SMP Negeri 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang Propinsi Banten pada hari Minggu, 07/05/2023.
Paguyuban ini mewadahi jalinan silaturahmi dan kekeluargaan antara sesama Wong Ngapak yang hidup di perantauan wilayah Banten yaitu di kota Serang, kota Cilegon, kabupaten Serang dan kabupaten Pandeglang dan sekitarnya.
Para tokoh dari Serang dan Cilegon baik Sipil, pedagang, pengusaha, kuli bangunan, karyawan swasta, ASN, TNI dan Polri dan lainnya yang asalnya orang ‘Barlingmas cakebregalang’ turut hadir dalam acara Deklarasi dan Halal Bi Halal, berbaur menjadi satu dengan tujuan yang sama saling bahu membahu mewujudkan visi dan misi ‘PANGINYONGAN’.
Dengan antusiasnya para anggota paguyuban yang hadir bersama keluarga ± 450 orang dalam memeriahkan acara halal bihalal, ini bukti bahwa slogan *Ora Ngapak Ora Kepenak, Wong Ngapak Kudu Kompak* terwujud dan menjadi penyemangat para pengurus Paguyuban untuk mewujudkan Visi Misi yang tertuang dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga) Panginyongan tutur Rasikun, Dewan Penasehat Paguyuban.
Wahyudi, Ketua Paguyuban dalam sambutannya menyampaikan “bahwa wong Ngapak harus bisa ikut ambil bagian dalam membangun bangsa, khususnya dalam bidang sosial kemasyarakatan yang sangat banyak dibutuhkan oleh masyarakat sekitar kita. Untuk mewujudkan hal diatas maka paguyuban sepakat untuk berikrar dalam bentuk Deklarasi yang Saya dipimpin ini,” pungkasnya.
“Dengan mengadakan Deklarasi maka penetapan paguyuban panginyongan dengan tujuan menjalankan aturan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ditetapkan dalam akta notaris sebagai payung hukum atau aturan resmi Paguyuban dalam menjalankan kegiatan Paguyuban, dalam hal ini adalah kegiatan sosial dari anggota untuk anggota maupun masyarakat umum di wilayah Banten”, tutup Rustamadji sekretaris panitia acara halal bihalal.


