Lebak,(Suarasiber.co.id) Dinas Kesehatan Provinsi Banten melakukan Pertemuan sosialisasi Psychological First Aid (PFA) dalam rangka penanganan pasca bencana di kabupaten Lebak, Banten. Sosialisasi tersebut dihadiri dinas kesehatan kab Lebak yaitu pengelola Promkes dan PJ Keswa, dinas sosial kab Lebak , puskesmas, kodim Lebak, bpbd kab Lebak, kemenag Lebak, Idi Lebak, Poltekes, satpol PP, Kader keswa Puskesmas terpilih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutanya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Psychological first aid (PFA) atau pertolongan pertama psikologis pasca bencana adalah rangkaian tindakan yang diberikan pada seseorang untuk menguatkan kondisi psikisnya saat menghadapi peristiwa traumatis. Peristiwa traumatis tersebut bisa berupa bencana alam, kekerasan seksual, hingga kematian orang tercinta.

Dijelaskan Ati Pramudji Hastuti, tujuan pemberian PFA adalah memberikan ketenangan, keamanan, rasa terhubung dan harapan bagi para penyintas. Selain itu diharapkan gejala stress yang muncul usai mengalami kejadian traumatis tidak semakin memburuk, sehingga para pemberi PFA memastikan bahwa kondisi emosional perlu diperhatikan dan fisiknya sendiri berada dalam kondisi stabil dan memungkinkan untuk memberi pertolongan. “PFA juga dapat digunakan untuk menilai tingkat kecemasan seseorang dan membantu mencarikan pertolongan profesional jika memang dibutuhkan,”ujar Ati.

Ditambahkan Ati, hal yang perlu diingat bahwa PFA bukanlah terapi atau perawatan akan kesehatan mental. PFA yang baik adalah dengan melakukan pengamatan, baik itu di lingkungan, penyintas dan siapa yang terlihat paling membutuhkan pertolongan. Dengarkan keluhan keluhan mereka, ajak mereka bicara perlahan, yang ketiga yaitu menghubungkan, hal ini menjadi penting terutama bagi kejadian di pengungsian. Selanjutnya fokus, fokuslah pada seseoarang yang ada di depan kita. agar merasa diperhatikan dan mau berbicara secara terbuka .

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kita bersama –sama saling membantu dalam penyelesaian masalah kejadian bencana alam maupun kejadian luar biasa. Mari kita tingkatkan pemberdayaan masyarakat baik secara lembaga maupun mandiri, untuk meningkatkan keterampilan dan kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa bencana,”ungkapnya.

Sementara itu, Adi Hariadi, S.Psi., M.Psi., Psikolog mengatakan, Situasi darurat bencana merupakan kondisi krisis / peristiwa besar di luar jangkauan pengalaman biasa sehari-hari yang disebabkan oleh alam atau manusia, yang sangat mengancam mereka yang terkena atau terimbas, disertai dengan perasaan tidak berdaya, ngeri atau teror.

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Ditambahkan Adi, Selama keadaan darurat bencana, orang mungkin mengalami dampak emosional, spiritual, sosial dan fisik yang kompleks.

Segera setelah darurat bencana, orang-orang yang selamat menjadi lebih rentan. Para penyintas yang selamat dari bencana dapat mengalami depresi yang kuat, diliputi rasa bersalah yang berlebihan karena merasa tidak mampu menyelamatkan anggota keluarganya.

Sesaat setelah kejadian bencana, mereka mencari informasi keberadaan anggota keluarganya. Anak-anak yang terpisah dari orang tuanya menunjukkan gejala regresi, dan gejala stress paska trauma yang lainnya,”ungkapnya. (ADV).