KAB. PINRANG, (suarasiber.co.id) – Wakil Bupati Pinrang Alimin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten, Kamis (2/11/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat I, Penerimaan Secara Resmi dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pinrang TA 2024.

Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pinrang Alimin mengungkapkan, penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Pinrang tentang APBD tahun 2024 merupakan pelaksanaan amanat pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Bupati Pinrang berharap kerja sama dapat terus terjalin dalam penyusunan Perda terkait APBD tahun 2024 ini.

“Akhirnya, kami berharap, semoga rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah” ungkap Bupati Irwan dalam Sambutannya.

Pada kesempatan ini, hadir, unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten Administrasi Umum, Sejumlah Kepala OPD, dan undangan lainnya.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Diskominfosandi