KENDARI (suarasiber.co.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.IK, M.H., dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Sultra Asrun Lio, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di ruang kantor Sekda Sultra. Senin (27 November 2023).
Turut hadir menyaksikan pelantikan ini, Direktur RSUD Bahteramas Sultra dr.Hasmudin, Asisten I Setda Sultra Suharno dan Kepala Badan Kepegawaiaan Prov. Sultra Dra. Zanuriah, M.Si.
Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama yang dilantik diantaranya dr. La Duwi, Sp. An dan dr. Andi Hasnah, Sp. An. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 46/M Tahun 2023 tentang Pengakatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama Sebagai Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Jabatan fungsional merupakan jabatan teknisi yang memiliki kompetensi tertentu baik keahlian maupun pendidikan, sehingga pejabat fungsional akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing pekerjaan yang diemban.
Pj. Gubernur Sultra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Sultra Asrun Lio mengucapkan selamat atas pelantikan kepada para dokter yang dilantik, sembari mengingatkan untuk menjalankan amanah dalam mengemban tugas barunya dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Asrun Lio juga menyampaikan bahwa, pejabat fungsional harus dapat bekerja secara maximal sehingga mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Pemprov Sultra sesuai dengan keahliannya. Lanjut dikatakan, Pejabat Fungsional yang dilantik agar bersungguh-sungguh bekerja dengan baik dan mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegrasi dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik. (Dokpim Setda Sultra)


