SERANG, (suarasiber.co.id) – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten Al Hamidi hanya berpihak kepada media cetak harian saja dalam mengakomodir berita berbayar (Advertorial) atau sejenisnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut disampaikan Al Hamidi saat dikonfirmasi melalui media WhatsApp, Senin, 11/12/2023.

Al Hamidi mengatakan, tidak diakomodirnya media cetak mingguan karena tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Karena didalam DPA hanya media cetak harian saja yang tercantum.

“Sedangkan, untuk media cetak mingguan tidak tercantum dalam aturan DPA. Maka, berdasarkan ketentuan itulah kami (Dispar Provinsi Banten) tidak mengakomodir atau tidak memberikan berita kegiatan Dispar ke media cetak mingguan dalam bentuk pemberitaan berbayar (Advertorial),” kata AlHamidi.

Berharap kepada teman- teman media agar mengerti, karena hal itu sudah ketentuan yang sudah diputuskan.

“Namun, hal demikian pasti ada cemburu sosial terhadap media cetak mingguan dan media cetak berkala lainnya,” tambah Hamidi. (Yudhi).